Fungsi Lampu Lalu Lintas
Dikutip dari e journal Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Lampu Lalu lintas merupakan sebuah peralatan pengatur lalu lintas yang menggunakan tenaga listrik. Berikut ini merupakan fungsi dari adanya lampu lalu lintas.
1. Mendapatkan gerakan lalu lintas yang teratur
Meningkatkan kapasitas lalu lintas pada perempatan jalan.
2. Mengurangi frekuensi jenis kecelakaan tertentu.
3. Mengkoordinasikan lalu lintas di bawah kondisi jarak sinyal yang cukup baik, sehingga aliran lalu lintas tetap berjalan menerus pada kecepatan tertentu.
4. Memutuskan arus lalu lintas tinggi agar memungkinkan adanya penyeberangan kendaraan lain atau pejalan kaki.
5. Mengatur penggunaan jalur lalu lintas,
sebagai pengendali pertemuan jalan pada jalan masuk menuju jalan bebas hambatan.
6. Memutuskan arus lalu lintas bagi lewatnya kendaraan darurat (Ambulance) atau pada jembatan gerak.
Itulah daftar lampu merah terlama di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait