SURABAYA, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan dan visum terhadap 42 dari 65 korban pencabulan guru Sekolah Dasar (SD) di Surabaya, Muhammad Saebatul Hamdi (29). Hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim menyebutkan, 35 siswa mengalami trauma psikologi. Para korban membutuhkan terapi agar pulih dari traumanya.
“Ada sejumlah 42 anak yang hari ini kami visum. Hasilnya, 35 di antaranya mengalami trauma langsung sedangkan yang tujuh tidak langsung karena mungkin hanya melihat saja," kata Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo di Polda Jatim, Jumat (23/2/2108).
Kombes Pol Agung mengatakan, polisi akan meminta bantuan kepada psikiater anak untuk memberikan terapi pemulihan psikologi pada anak-anak korban pencabulan guru. Selain itu, untuk mengatasi trauma yang dialami para siswa, Polda Jatim berkoordinasi dengan TPT dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Selain korban, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka.
"Kalau perlu, Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jatim. Dengan begitu, anak-anak yang rentan ini bisa benar-benar pulih. Diharapkan untuk di masa depan nanti, mereka tidak kembali mengalami atau terlibat dalam kasus seperti ini,” kata Kombes Pol Agung.
Sementara tersangka MSH mengaku tega melakukan pencabulan terhadap puluhan siswanya karena dia pernah menjadi korban pencabulan, yakni saat dia masih duduk di bangku SD. Kejadian itu berlanjut saat dia SMP dan SMA kelas 3. Akibatnya, dia mengalami perilaku menyimpang sejak tahun 2013 lalu. Oknum guru ini melampiaskan hasratnya pada anak didiknya yang seluruhnya siswa laki-laki.
MSH mengaku menyesali perbuatannya dan ingin sembuh dari penyakitnya. "Saya ingin memperbaiki akhlak saya dan diterapi dengan pendampingan. Sejelek-jeleknya saya, saya juga menginginkan surga. Saya tidak ingin terus-terusan terjerambab dalam dosa ini, walaupun mungkin akan sangat sulit bagi orang tua menerima permintaan maaf dari saya,” kata MSH.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim membekuk Muhammad Saebatul Hamdi (29), warga Simo Sidomulyo 8/41B RT 006 RW 017 Kelurahan Petemon Kecamatan Sawahan, Surabaya, Senin, 19 Februari 2018 lalu. Guru SD swasta ternama ini dibekuk lantaran diduga mencabuli 65 anak didiknya yang masih berusia 8-11 tahun. Modusnya, tersangka meremas kemaluan anak, mengusap pantat anak hingga diminta meremas kemaluan tersangka.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait