MALANG, iNews.id - Polres Malang telah memeriksa 30 orang terkait kasus penganiayaan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga tewas. Satu orang di antaranya memiliki peran penting dalam aksi kekerasan tersebut.
"Satu ini memang ada peran yang cukup signifikan dalam melakukan kekerasan terhadap korban," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/7/2023).
Saat ini satu orang tersebut diketahui masih berada di Surabaya dan sudah diamankan.
"Karena langsung kami mintai keterangan, kita analisis dan kita juga melihat peran termasuk motif peristiwa ini," ucapnya.
Dengan tertangkapnya satu terduga pelaku ini bisa membuka pelaku lain untuk bisa terungkap. Pasalnya identitas dan ciri-ciri terduga pelaku lainnya juga sudah dikantongi polisi.
"Harapannya dengan penangkapan tadi malam kita bisa menelusuri pelaku yang lain. Kepada pelaku yang lain saya minta kooperatif, pertanggungjawabkan perbuatan saudara di hadapan hukum," tuturnya.
Hingga kini polisi telah memeriksa sebanyak lebih dari 30 orang pascapengeroyokan dan penganiayaan yang sempat membuat situasi sebagian Kota Malang dan kawasan Kecamatan Dau, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang mencekam akibat sweeping yang dilakukan teman-teman korban.
"Total saksi lebih dari 30 saksi yang kami periksa, dari bermacam-macam lokasi, ada di Malang, ada di tempat-tempat lain di luar Malang," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait