ilustrasi pesta miras: istimewa

"Kami langsung bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap penjual miras berinisial AZ," kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan, Senin (25/7/2022). 

Piihak keluarga ketiga korban enggan di konfirmasi atas kasus tersebut. Sementara ketiga korban telah dimakamkan. 

Untuk kepentingan penyelidikan polisi telah menyita barang bukti miras jenis cukrik sebanyak sembilan botol dari tangan saksi AZ penjual miras. Sedangkan untuk mengetahui kandungan yang terdapat didalam miras tersebut, Polsek Lakarsantri akan mengirimkan sampel miras ke laboratorium forensik Polda Jatim.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network