Personel Polsek Tanggunggunung, Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga remaja yang diduga terlibat kepemilikan bahan peledak tanpa izin. (Foto: Afif Nasrul).

Selain bubuk mesiu seberat 1.500 gram, petugas juga menyita barang bukti lain berupa tiga kilogram lembaran kertas, empat gulungan petasan, dua stik bambu, satu cutter serta dua alat perekat yang diduga digunakan dalam proses pembuatan petasan.

“Ketiga remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tanggunggunung guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Nanang dikutip dari iNews Tulungagung.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 306 KUHP tentang pembuatan dan penguasaan bahan peledak tanpa hak.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network