Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan terkait batalnya pemeriksaan tiga polisi. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Tiga perwira polisi, tersangka tragedi Kanjuruhan batal menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Alasannya, ketiga anggota Polres Malang tersebut tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan.

Ketiga perwira polisi itu yakni Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Sementara pemeriksaan dua tersangka lain yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Sfficer Suko Sutrisno berjalan sesaui jadwal. 

"Kompol WS, AKP H dan AKP BS sudah datang, namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena yang bersangkutan datang tidak didampingi oleh penasihat hukum," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (11/10/2022).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network