“Dari pemeriksaan petugas, motif tersangka MA adalah dendam karena Feri (anak Kusairi) diduga sebagai informan kasus narkoba. Ini yang menjadi alasan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut. Kedua pelaku yang berperan sebagai pembuat dan eksekutor dijanjikan diberi imbalan sejumlah uang oleh MA,” ujar Kombes Totok, Jumat (23/1/2024).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua peledak jenis mercon berbentuk bulat, tepung tapioka, bubuk mesiu, kantong plastik tawas, kantong plastik potassium, kantong plastik sendawa, alat pembuat bahan peledak jenis mercon.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait