Tiga pencuri mobil boks berisi ratusan slop rokok senilai Rp1,5 miliar ditangkap polisi di Probolinggo. (Foto: iNews.id/Hana Purwadi))

PROBOLINGGO, iNews.id – Niat tiga karyawan pabrik rokok di Probolinggo, Jawa Timur menikmati hidup mewah dan berpoya-poya setelah membawa kabur mobil boks milik perusahaan mereka bekerja kandas sudah.

Mereka ditangkap polisi lantaran membawa kabur mobil boks berisi ratusan slop rokok senilai lebih dari Rp1,5 miliar. Ketiga pelaku yakni, Erik Syaroni (28) warga Satreyan; Fatoni (26) warga Brani, Kecamatan Maron; dan Rosidi (35) warga Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddi Kurniyanto mengatakan, tertangkapnya ketiga tersangka berawal dari laporan pihak managemen perusahaan mobil boks berisikan rokok senilai total Rp1,5 miliar dibawa kabur tiga karyawanya.

“Berawal dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan pengejaran dan selang dua hari pelaku bernama Erik berhasil diamankan di rumahnya,” kata Kapolres, Rabu (14/8/2019).

Hasil dari pengembangan penangkapan Erik, kata dia, penyidik  berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni, Fatoni dan Rosidi beserta barang bukti berupa mobil boks yang ditemukan di Exit Tol Probolinggo.

“Kita amankan ketiga tersangka ini setelah membawa kabur mobil boks milik perusahaan rokok tempat mereka bekerja. Total kerugian Rp1,6 miliar,” katanya.

Di hadapan polisi, ketiga tersangka mengaku nekat membawa kabur mobil boks berisi rook dengan maksud untuk dijual dan uangnya dipakai untuk berpoya-poya.

“Rokok yang ada di mobil belum semuanya dijual, hanya sekitar puluhan slop saja yang disebar ke toko-toko karena keburu ditangkap polisi,” kata Erik, salah satu pelaku.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 374 tentang Penggelapan dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network