Artista memastikan hajatan yang sudah dilaporkan dan ditindak akan terus diawasi. Pihaknya melibatkan warga dalam pengawasan hajatan tanpa izin di PPKM level 4 ini.
"Warga yang mengetahui ada hajatan tanpa izin selama PPKM level 4 bisa melaporkan ke pusat aduan Satpol PP," katanya.
Selama diaktifkan, pusat aduan Satpol PP sudah menerima empat aduan. Tiga di antaranya hajatan pernikahan dan satu kerumunan latihan bela diri.
Latihan bela diri itu dilakukan di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru. Latihan ini dilakukan di rumah pelatih bela diri dan dihadiri oleh peserta dari luar kota.
"Langsung bubar, malam itu juga langsung bubar," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait