Sementara itu Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemkab Mojokerto, Ani Widyastutik mengatakan, saat ini telah mendampingi korban. Ani enggan menjelaskan secara detail kondisi korban setelah dilakukan pendampingan psikolog selama dua kali ini.
"Ada dua kali dari psikolog kami tugasnya melindungi anak, baik itu anak yang melakukan atau pelaku semua kami lindungi," katana.
Sementara itu pihak kepolisian Polres Mojokerto belum bisa dikonfirmasi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait