Sebanyak 34 pria diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut merupakan pesta bertajuk “Siwalan Party.”
Dalam perkembangan penyidikan, Polrestabes Surabaya menetapkan seluruh 34 pria sebagai tersangka. Salah satu di antaranya, berinisial RK alias A alias DS, diduga menjadi penyelenggara utama sekaligus admin acara.
Polisi menemukan bahwa RK telah mengadakan kegiatan serupa sejak tahun 2024, serta membentuk beberapa grup komunikasi daring seperti X Mail Surabaya dan X Mail Malang untuk menjaring peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait