BOJONEGORO, iNews.id - Ratusan pohon jati di kawasan Hutan Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) ditebang oleh orang tidak bertanggung jawab. Total sebanyak 237 pohon jati berusia sembilan tahun ditebang.
Anehnya, dibiarkan begitu saja dan tidak dibawa keluar hutan untuk dibawa pulang. Kuat dugaan aksi tersebut bentuk balas dendam. Mengingat satu orang ditangkap polisi dengan dugaan melakukan illegal loging.
Penebangan sejumlah pohon jati terjadi pada petak 141 B dan 141 G di Kawasan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH). Lokasi kejadian tepatnya berada di Desa Pajeng Kecamatan Gondang.
Tindakan tersebut sangat disayangkan terlebih ratusan pohon yang ditebang masih berusia muda atau belum memasuki masa panen. Pelaku diperkirakan melakukan aksi tersebut pada malam hari.
"Yang dilakukan perusakan pohon. Namun pohon tidak diambil tetapi ditebangi begitu saja. Penebangan pohon-pohon tahun 2007-2010. Usia sekitar 8-9 tahun sebanyak 237 pohon," kata Administratur KPH Bojonegoro Daniel Budi Cahyono di kantor KPH Bojonegoro, Senin (5/2/2018),
Penebangan tidak bertanggung jawab itu memaksa Perhutani segera melakukan rehabilitasi hutan dengan cara memotong tunggak yang masih menancap dilokasi. Diharapkan upaya tersebut dapat memunculkan muncul tunas baru.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait