Salah seorang ibu syok setelah mengetahui anaknya posotif Covid-19 dan diamankan polisi usai unjuk rasa menolak PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).

"Mereka rata-rata berusia 12-20 tahun. Karena hasil rapid test antigen positif, sehingga harus dikarantina," katanya, Jumat (16/7/2021). 

Arman mengatakan, dari total 23 remaja yang positif Covid-19, 11 di antaranya dari Kabupaten Pasuruan dan 11 pemuda Kota Pasuruan. Sedangkan satu peserta lagi dari wilayah Kabupaten Probolinggo. 

Diketahui, ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan PPKM Darurat di wilayah Jalan Pahlawan Kota Pasuruan. Pada aksi itu mereka membakar ban bekas dan dibubarkan petugas. 

Namun, mereka kecewa dan melempari polisi dan merusak pos Polantas di simpang tiga Selagah, Kota Pasuruan. Akibatnya puluhan peserta aksi diamankan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network