BLITAR, iNews.id - Sebanyak 2.146 warga Kabupaten Blitar mengalami gangguan jiwa berat (ODGJ). Dari jumlah itu, 18 di antaranya terpaksa dipasung karena dianggap berbahaya.
Subko Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Hyndra Satria, mengatakan, tingginya angka ODGJ di Kabupaten Blitar salah satunya dipicu depresi ringan akibat masalah ekonomi. Hal itu mengingat akhir tahun 2019 hingga 2021 merupakan puncak pandemi Coid-19 yang mengakibatkan banyak orang kehilangan keluarga dan pekerjaan.
Penyebab lain gangguan jiwa yakni karena faktor keturunan. Dari jumlah 2.146 orang ODGJ itu, kata Hyndra 1.725 orang di antaranya menjalani perawatan. Mereka rutin mengonsumsi obat sekaligus melakukan pertemuan dengan psikiatri.
"Konsultasi rutin psikiatri di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Ada juga yang di puskesmas, yakni Puskesmas Kademangan, Kesamben dan Srengat," tutur Hyndra.
Jumlah ODGJ asal Kabupaten Blitar yang dirujuk ke rumah sakit jiwa Lawang Kabupaten Malang dan Menur Surabaya, diakui Hyndra cukup banyak. Ia memang tidak menyebutkan jumlah total, namun kata dia rata-rata 2-3 orang per bulan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait