Sementara kasus perceraian di luar ASN, kata dia didominasi persoalan ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah. "Kalau ASN berda, permasalahan terbesar karena moral," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, data di Kantor Pengadilan Agama hingga Juli 2023 tercatat lebih dari 1.500 perkara yang diajukan dan sudah diputus.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait