20 polisi diduga langgar etik saat trgadi Kanjuruhan. (ilustrasi).

"Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja.Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses," tuturnya.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan yang ada di wilayah Jawa Timur, agar proses berjalan simultan. Selanjutnya kami juga ingin bahwa proses perjalanan pertandingan sepak bola ke depan akan semakin baik," katanya.

Diketahui, polisi menetapkan enam orang tersangka buntut Tragedi Kanjuruhan Malang. Mereka yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris, sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Selanjutnya ada tiga orang perwira Polres Malang yakni Kabag OPS Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, disusul Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasatsamapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network