MALANG, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri meminta keterangan 20 keluarga dan korban Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Senin (19/12/2022). Pemeriksaan digelar hari ini dan Selasa (20/12/2022) besok.
Mereka dimintai keterangan setelah mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Pol Nico Afinta, mantan Kapolda Jawa Timur dan AKBP Ferli Hidayat, eks Kapolres Malang, saat pengamanan peristiwa Tragedi Kanjuruhan. Laporan tersebut tengah diproses Divpropam Polri.
Anjar Nawan Yusky, pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) menyatakan, pemeriksaan sengaja dilakukan di Malang guna memudahkan para korban dan keluarganya.
"Untuk hari ini, kami mendampingi sembilan pengadu, yang dipanggil ada sepuluh, tapi yang hadir sembilan. Besok rencananya sepuluh lagi, tetapi karena hari ini yang hadir sembilan orang, besok 11 orang," kata dia di Mapolresta Malang Kota, Senin (19/12/2022).
Di antara para keluarga korban yang dimintai keterangan salah satunya adalah Elmiyati (33), warga Blimbing, Kota Malang. Suami serta anaknya yang berusia 3,5 tahun menjadi korban dalam peristiwa itu.
Menurut Anjar, Elmiyati turut dimintai keterangan karena ikut melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua perwira kepolisian tersebut.
"Jadi ada keluarga, dan ada juga korban yang malam itu hadir di stadion. Dia menonton bersama putranya yang berusia 3,5 tahun dan juga suaminya. Keduanya meninggal dunia. Jadi suaminya dan putranya meninggal dunia. Hari ini istrinya diperiksa sebagai pengadu," katanya.
Selama hampir empat jam sejak pukul 10.00 WIB, sejumlah korban dimintai keterangan mengenai hubungan pengadu dengan korban, hingga posisi mereka saat Tragedi Kanjuruhan, termasuk kronologi mengenai peristiwa nahas itu terjadi.
"Tadi kurang lebih ada lima sampai enam pertanyaan pembuka, dan masing-masing dari pengadu menyampaikan langsung keterangannya kepada pemeriksa," katanya.
Di sisi lain, Elmiyati mengaku menyaksikan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di malam nahas itu bersama sang suami dan anaknya di tribun sektor 13. Akan tetapi saat kericuhan pecah dan gas air mata ditembakkan ke tribun, dia terpisah dengan keduanya hingga akhirnya sang suami dan anaknya meninggal dunia.
"Saya di tribun 13, harapannya yang memerintahkan untuk menembak di tribun untuk segera ditangkap," ucap Elmiyati.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait