2 Pria di Mojokerto Perkosa Pelajar SMP hingga Hamil, 1 Pelaku Ayah Tiri Korban (Foto: iNews/Sholahudin)

"Jadi awlanya kami menerima laporan kasus persetubuhan di bawah umur tanggal 1 Februari. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku sudah kabur di Kalimatan," katanya, Sabtu (24/2/2024).

Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolresta Mojokerto. Kedua tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network