MOJOKERTO, iNews.id - Dua pelaku perampokan dan penganiayaan pemilik warung di Jalan Tropodo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto tertangkap. Salah seorang pelaku bernama Puji Abadi (34) warga Sumolawang bahkan terpaksa ditembak kakinya karena melawan.
Akibat luka tembak itu, Puji dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Setelah itu dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota dan ditahan. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Hari Priyanto alias Lipli (31).
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adi Satria, mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, dua hari setelah peristiwa perampokan di warung pecel Sulasih. Pada aksi itu kedua pelaku juga menganiaya korban.
"Salah satu pelaku mengaku nekat merampok karena terbelit utang di koperasi," katanya.
Wiwit mengatakan, seminggu sebelumnya pelaku utama Puji Abadi sudah mengamati sasaran. Setelah itu, pelaku melancar aksinya saat kondisi sepi.
Pelaku berpura-pura makan membeli pecel, lalu merampas barang berharga korban berupa handphone dan motor. Namun, korban teriak, sehingga pelaku bertindak sadis dengan memukul kepala korban menggunakan palu berkali-kali hingga luka parah.
Setelah beraksi, pelaku menjual hasil rampasan, yakni handphone dijual Rp750.000 dan sepeda motor Rp4 juta. "Pelaku beraksi dengan dalih terbelit utang," ujarnya.
Di hadapan polisi, pelaku Puji Abadi mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih sedang terbelit utang Rp2 juta di koperasi, sehingga nekat merampok.
Diketahui, penjual nasi pecel di Mojokerti kritis usai dirampok. Korban bernama Sulasih tidak sadarkan diri dan koma karena luka martil di bagian kepala dan wajah.
Sampai saat ini korban masih belum sadar dan menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait