SITUBONDO, iNews.id - Dua dari lima kawanan perampok di Situbondo diringkus polisi. Pelaku bernama Zainal dan Busro, warga Krucil Probolinggo ini dibekuk setelah menyekap seorang nenek, Juharmi, warga Kayumas, Kecamatan Arjasa dan membawa kabur motor dan rokok di dalam toko.
Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam, linggis, kunci T, uang serta ponsel korban.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, kawanan perampok ini masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis. Setelah itu, pelaku menakuti korban dengan pisau lalu menyekap korban dengan cara mengikat tangan serta menyumpal mulutnya.
Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban dengan mengikat leher menggunakan plastik. "Setelah berhasil masuk dan menyekap korban. Kawanan ini lantas menguras hartanya. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam dua pelaku tertangkap," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait