Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Ujungpangkah. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

"Pelaku menjawab kalau sapi itu milik mereka," ujarnya.

Ferdinan pun bergegas pergi melaporkan ke polisi hutan (Polhut) yang meneruskannya ke polisi. Setelah dicari, kedua pelaku ditemukan berjalan kaki keluar hutan.

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku baru mencuri dua ekor sapi tersebut. Hewan itu diikat dalam hutan jati dan akan diambil menggunakan kendaraan L300.

Petugas pun langsung menggelandang para pelaku dan mencari keberadaan hewan curian itu. "Kedua pelaku kami amankan keesokan harinya Sabtu (21/11/2020)," ujarnya.

Kasus pencurian tersebut masih terus dikembangkan. Polisi menduga, para pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka telah kami tahan," ujarnya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network