Dua pemuda yang ditangkap di Kota Batu karena memiliki 2 ribu pil koplo. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

KOTA BATU, iNews.id - Dua pengedar pil koplo di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) ditangkap anggota TNI yang berpatroli. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan dua ribu butir pil koplo.

Yoga asal Lamongan dan Yulianto dari Jombang ditangkap aparat Babinsa Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu. Keduanya ditangkap Serda Dani Hendarto dan Kopral Kepala Karmawan di sebuah vila di Songgoriti.

Penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi masyarakat terkait warga yang curiga dengan gerak-gerik dua pemuda tersebut. Mereka masuk vila lewat jendela. Warga pun memberitahukannya ke pihak berwajib.

Keduanya kini diserahkan ke Polres Kota Batu untuk diproses lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku dan dua toples pil koplo, petugas juga menyita satu botol alkohol 70 persen, dua telepon genggam dan uang tunai Rp1,5 juta.

Kapolres Kota Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengapresiasi peran aktif anggota TNI dan masyarakat. Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama TNI- Polri serta masyarakat dalam memberantas kejahatan.

"Ini sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan Polri serta masyarakat dalam menjaga Kota Batu," kata Harviadhi, Rabu (1/7/2020).


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network