Petugas saat olah TKP dan mengevakuasi korban ledakan di Pasuruan. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

PASURUAN, iNews.id - Dua korban tewas akibat ledakan bom ikan di Pasuruan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar atas kasus ini, Senin (13/9/2021) malam. 

Hasil penyelidikan polisi, kedua korban, masing-masing Ghofar dan ayahnya Mat Sodiq menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kepemilikan bom ikan yang berujung petaka. 

"Tersangka dua yang meninggal dunia itu," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman. 

Arman mengatakan, tidak menutup kemungkinan muncul tersangka lain dalam kasus bom ikan yang menewaskan dua orang dan dua orang terluka. Saat ini pengembangan masih terus didalami kepolisian. "proses masih berlanjut. Mungkin ada tersangka lain," tuturnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network