SIDOARJO, iNews.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya menjalankan program rehabilitasi sosial bagi narapidana (napi) atau warga binaan pengguna narkoba. Terdapat 191 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang akan menjalani skrining awal program rehabilitasi tersebut.
Skrining ini untuk menentukan apakah WBP tersebut layak atau tidak mendapatkan program rehabilitasi sosial. Sebab, kuota untuk program rehabilitasi sosial ini hanya 140 orang.
"Sebanyak 191 orang WBP ini statusnya masih sebagai calon peserta. Mereka akan disaring lewat skrining. Hanya 140 orang saja yang akan ditetapkan sebagai peserta rehabilitasi sosial,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Senin (6/3/2023).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait