Remaja yang terjaring razia dipaksa menuntun motornya. (Solichan Arif).

BLITAR, iNews.id - Sebanyak 19 remaja di Blitar Raya terjaring razia polisi. Mereka diamankan petugas Polres Blitar Kota karena berkeliling kota menggunakan sepeda motor brong dan kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) pada Minggu (12/2/2023) dini hari. 

“Semuanya kami bawa ke mapolres. Ada 19 motor dan 11 botol miras,” ujar Kasat Samapta Polres Blitar Kota Iptu Soni Suhartanto.

Setiap akhir pekan, intensitas lalu lintas di jalan raya wilayah Kota Blitar memang lebih padat dari biasanya, terutama di atas jam 21.00 Wib. Saat itu, jumlah kendaraan yang berlalu lalang semakin banyak.

Begitu juga pada Sabtu malam (11/2/2023) hingga Minggu (12/2/2023) dini hari. Mayoritas pengendara motor adalah para remaja ABG.

Di sejumlah titik trotoar juga banyak dijumpai pemandangan ABG bergerombol, kongkow-kongkow di atas motor yang diparkir. Tak jarang ruas jalan yang mulai sepi itu kemudian menjadi arena pacuan liar.

Menurut Soni, mereka yang terjaring razia itu adalah para pengendara motor berknalpot brong. Suara keras yang timbul saat mesin motor digas, telah membuat keresahan warga.

“Suara knalpot blong sering dikeluhkan warga, termasuk juga di media sosial,” ujar Soni. Dalam razia, petugas juga mendapati sejumlah remaja ABG yang tengah asyik berpesta miras.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network