Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil 22 kepala desa (kades), tiga di antaranya tidak hadir karena sakit dan ibadah haji, Selasa (28/5/2024). (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id- Sebanyak 19 kepala desa (kades) di Bojonegoro, Jawa Timur diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Mobil Siaga Desa

Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan negeri telah memanggil 22 kades. Dalam panggilan itu, tiga di antaranya tidak hadir karena dua orang sakit dan satu lagi sedang naik haji.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, dalam kasus ini juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Hari ini Kejari Bojonegoro telah memeriksa terhadap 19 kades dari total 22 orang ada yang tidak hadir tiga orang," ujar Aditia di Kejari Bojonegoro, Selasa (28/5/2024).

Pejabat pemerintah daerah tersebut, kata dia di antaranya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network