SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 17 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 dipastikan dilantik pada Jumat (26/2/2021). Pelantikan nantinya hanya dihadiri para kepala daerah dan wakil kepala daerah beserta istri.
Sementara undangan lainnya bisa menghadiri acara pelantian secara virtual dari daerah masing-masing. Persiapan pelantikan ini telah dibahas bersama para sekretaris daerah (sekda) dari semua daerah atau provinsi yang menggelar pilkada dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sudah mengikuti rapat koordinasi secara virtual tadi pukul 10.00 WIB dengan Dirjen Otonomi Daerah dan sekda dari semua daerah atau provinsi yang melakukan pilkada," kata Kepala Biro Admisnistrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Jempin Marbun di Gedung Negara Grahadi Rabu (24/2/2021).
Jempin menuturkan, teknis pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020 mengikuti protokol kesehatan secara hybrid.
"Ini artinya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan dilantik nantinya dari Kemendagri diberikan toleransi untuk dilantik di ibu kota provinsi dalam hal ini di Jatim di Gedung Grahadi,” ujar mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim ini.
Dia menambahkan, pelantikan nanti dilakukan tiga sesi. Sesi pertama pukul 09.00 WIB sampai selesai. Sesi pertama ini diikuti enam daerah. Sesi kedua pukul 13.00 juga diikuti enam daerah dan sesi ketiga pukul 16.00, diikuti lima daerah.
"Semuanya pada hari Jumat 26 Februari 2021," ujar Jempin.
Jempin juga mengatakan, prosesi pelantikan ini merupaka momen yang sangat sakral. Para kepala daerah terpilih diharapkan untuk dilantik secara langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Pemerintah menghendaki bahwa pelantikan nanti tidak menjadi klaster baru Covid-19. Makanya satu ruangan pelantikan nanti jumlah yang hadir dibatasi yakni maksimal 25 orang," ujarnya.
Diketahui, 17 kepala daerah yang dilantik di antaranya, bupati dan wakil bupati terpilih di Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri. Kemudian, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep dan Trenggalek.
Sedangkan Pacitan dan Tuban masih menunggu masa jabatan kepala daerahnya berakhir. Diketahui, masa jabatan Bupati Pacitan Indartato akan berkahir pada tanggal 4 April 2021. Sedangkan masa jabatan Bupati Tuban Fathul Huda tanggal 20 Juni 2021.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait