Ilustrasi ribuan perempuan menjadi janda di Sampang usai bercerai dengan suami. (Foto: Shutterstock)

"Ketika datang ke Pengadilan Agama bukan otomatis langsung diceraikan, tapi kita berikan solusi untuk melakukan perdamaian. Kalau kedua belah pihak sama-sama hadir kita upayakan mediasi, kalau tetap tidak mau, ya kita lanjutkan pengajuannya," katanya.

Diketahui, sebelumnya angka status Janda tersebut didapat kurun waktu Desember 2023 sebanyak 106 perkara, di antaranya 21 perkara cerai talak dan 85 perkara cerai gugat. Kemudian Januari 2024 ada 123 perkara perceraian telah diputus pengadilan, meliputi 44 perkara cerai talak dan 79 perkara cerai gugat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network