PONOROGO, iNews.id – Personel dari Polres Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) menggelar razia petasan di sejumlah tempat. Hasilnya, aparat menyita 20 kilogram bubuk mesiu dan mengamankan 13 orang dan ratusan petasan.
Selain itu, polisi menyita bahan lain pembuatan petasan di antaranya belerang atau sulfur, potasium, dan ratusan selongsong petasan dari kertas berbagai ukuran. Sementara mereka yang ditahan aparat terdiri atas peracik atau pembuat dan penjual petasan.
Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan para pelaku ini diamankan secara terpisah di antaranya Kota Ponorogo, Kecamatan Sambit, Kecamatan Sampung dan Kecamatan Badegan. Di antara mereka juga tidak saling kenal.
“Mereka mengaku membuat petasan untuk diledakkan saat hari Lebaran berbarengan denga penerbangan balon udara yang dianggap menjadi tradisi saat Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Padahal menurut Arief, tradisi semacam ini dapat membahayakan dan bisa menyebabkan kematian. Seperti kejadian sebelumnya diman asalah satu warga Desa Sidowayah, Kecamatan Jambon, Ponorogo tewas saat membuat petasan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait