Sedangkan, 62 fasilitas umum yang rusak terjadi di Kabupaten Blitar sebanyak 34 unit, 23 unit di Kabupaten Malang, 4 unit di Kabupaten Pasuruan dan 1 unit di Kabupaten Jember.
"Kami saat ini bersama dinas terkait masih melakukan evaluasi dan menghitung berapa kerugian yang ditimbulkan akibat gempa Blitar,” kata Plt Kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Yanuar Rachmadi, Rabu (26/5/2021).
Dari hasil evaluasi sementara, imbuhnya, gempa di Kabupaten Blitar sebenarnya tidak banyak mengalami kerusakan. Beda dengan gempa lalu di Kabupaten Malang. "Kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa yang terjadi di Malang lebih parah. Saat itu, banyak rumah penduduk yang mengalami kerusakan, baik kategori berat, sedang dan ringan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait