Banyak suami di Bojonegoro yang menceraikan istrinya karena berselingkuh. (ilustrasi).

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 122 suami mengajukan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro selama bulan Januari. Alasan perceraian ini beragam, salah satunya karena para istri itu selingkuh saat ditinggal bekerja mencari nafkah. 

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan, jumlah pengajuan cerai awal tahun ini terbilang banyak, bahkan meningkat dibanding bulan yang sama tahun lalu. "Januari tahun lalu hanya 85 perkara, katanya, Jumat (10/2/2023). 

Sholikin mengatakan, kasus perselingkuhan kerap menjadi alasan perceraian. Pada 122 kasus ini misalnya, sebanyak 49 persen karena istri selingkuh.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network