SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 102 unit mobil mewah terjaring Operasi Zebra 2023 dan diamankan ke Polda Jawa Timur. Hasil pemeriksaan polisi, ke-102 kendaraan tersebut karena surat-surat kendaraan tersebut mati lima tahun.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairuddin, mengatakan, ketika STNK mati, maka otomatis Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (WDKLLJ) tidak dibayar. "Akibatnya, ketika terjadi kecelakaan dan pihak ketiga tidak bisa mendapatkan santunan," katanya.
Karena itu, pihaknya mendatangkan pihak Bappeda dan Jasa Raharja untuk mengetahui kemungkinan potensi pelanggaran pajak pada kendaraan tersebut. "Untuk sementara mobil terpaksa ditahan sampai dokumennya bisa hidup kembali," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait