SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 38 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) masuk zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19. Data tersebut berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Nasional per 22 September.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku bersyukur atas capaian ini. Pihaknya juga mengapresiasi gerak cepat dan kerja keras dari seluruh pihak yang telah bersama-sama kerja keras berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota atau 100 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk resiko rendah (zona kuning). Situasi seperti ini patut kita syukuri bersama," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/9/2021).
Khofifah menjelaskan, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
Sebab, adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir, telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor, utarama di PPKM berlevel di Jatim. "Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya," katanya.
Diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan seperti epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat serta pelayanan kesehatan.
"Alhamdulillah, selain zonasi 100 persen berada pada zona kuning, jumlah kabupaten/kota yang berada pada level 1 menjadi 21 kabupaten/kota," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait