MOJOKERTO, iNews.id - Petugas Lapas Mojokerto menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (10/12/2022). Modus penyelundupan dengan cara dilempar dari luar pagar dan mendarat di atap masjid lapas.
Dalam rekaman CCTV, salah seorang narapidana (napi) bernama Syahroni (46) terlihat menaiki atap dan mengambil paket sabu-sabu seberat 100 gram tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mengamankan napi tersebut.
"Kemarin hari Sabtu pagi kami mendapat laporan dari pengamanan, ada barang di atas atap masjid hasil lemparan," kata Kalapas Mojokerto, Deddy Cahyadi, Senin (12/12/2022).
Napi tersebut diperiksa bersama kresek hitam berisi popok bayi di Ruang KPLP Lapas Mojokerto. Saat dilakukan pengecekan, terdapat satu plastik klip bening berisi diduga sabu-sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diduga dipesan warga binaan lain bernama Slamet (48). Keduanya telah diberi sanksi dan ditahan di dalam ruang isolasi.
"Ternyata di situ ada kresek hitam dan popok bayi ada bungkusan klip di dalamnya diduga kuat adalah sabu-sabu," kata Deddy.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait