10 WNA di Tulungagung Masuk Daftar Pemilih Tetap (Foto: iNews/Anang)

Safari Hasan menjelaskan, terkait temuan ini, KPU langsung mengusulkan pencoretan terhadap tujuh orang. Sedangkan tiga sisanya masih dikonsultasikan dengan KPU Jatim karena diduga memiliki kewarganegaraan ganda. 

"Setelah kita verifikasi ulang ada tujuh yang berhasil kami sisihkan dan memang mereka bukan sebagai pemilih. Namun ada tiga yang tidak bisa kami hapus karena memiliki dokumen diduga memiliki kependudukan ganda baik KK KTP dan lainnya," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network