Warga Pamekasan dibunuh oleh lima orang saat berboncengan motor dengan ayahnya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PAMEKASAN, iNews.id - Tim Reskrim Polres Pamekasan menangkap satu dari lima pelaku pembunuhan terhadap Abdul Hadi (23), warga Desa Pegantenan pada 29 April 2023 lalu. Tersangka inisial H ditangkap pada Selasa (2/5/2023). 

"Penangkapan tadi pagi dan tersangka berinisial H," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiharto, Rabu (3/5/2023).

Kasus pembunuhan dengan jumlah pelaku sebanyak lima orang ini bermula saat korban bersama ayahnya Supra'e (50) berboncengan motor di Jalan Desa Tebul, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, pada 29 April 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.

Setiba di TKP, korban tiba-tiba dipepet oleh lima orang yang mengendarai tiga sepeda motor.

Abdul Hadi yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi M 5251 PW tiba-tiba ditendang oleh salah satu dari lima pelaku hingga terjatuh ke sawah.

Pelaku selanjutnya mengayunkan celurit ke leher korban. Sabetan celurit itu mengenai bagian pipi korban hingga mengalami luka robek sedalam 3 centimeter dengan lebar 5 centimeter.

"Usai membacok anak saya, kelima orang ini langsung kabur ke arah utara," kata orang tua korban, Supra'e, saat menyampaikan keterangan kepada penyidik Polres Pamekasan.

Abdul Hadi sempat dirujuk ke Puskesmas Pegantenan setelah kasus pembunuhan itu. Namun nyawanya tidak tertolong karena banyak mengeluarkan darah.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network