"Kami hanya membantu memeriksa saksi, yang menangani kasus ini Sat Reskrim Polresta Sidoarjo. Kalau mau konfirmasi lengkap silakan ke sana," katanya, Kamis (14/10/2021).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setjo enggan menjelaskan soal kronologis dan motif dari dugaan penganiayaan itu.
"Saya no komen dulu, anda punya hak bertanya dan saya punya hak jawab," katanya.
Oscar mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke publik apabila kasus itu sudah terungkap. 'Nanti akan kami rilis apabila perlu diselidiki. Tetapi untuk saat ini no komen dulu, karena akan ada rilis kasus yang lain," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait