PROBOLINGGO, iNews.id - Inilah LW wanita muda asal Tegal Rejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). LW berurusan dengan polisi karena terbukti mencuri motor.
Kepada polisi wanita itu mengaku sudah dua kali mencuri motor. Modusnya, LW menyanggong rumah yang sepi dan mengambil motor.
Motor kemudian dijual dengan harga Rp400 ribu-Rp600 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli miras. Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Gending.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: