SIDOARJO, iNews.id - Puluhan warga Sidoarjo menggunakan rompi orange bertulis Pelanggar Protokol Kesehatan mendatangi area pemakaman pasien Covid-19, Jumat (4/9/2020) malam. Mereka disanksi merenung dan berdoa bersama untuk warga korban Covid-19.
Petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Sidoarjo sengaja memberi sanksi hukuman merenung dan doa bersama di area makam korban Covid-19 untuk memberi efek jera. Untuk menyadarkan para pelanggar yang terjaring razia, petugas mematikan lampu penerangan makam saat proses renungan dan doa bersama.
Beberapa pelanggar ketakutan. Kapolresta Sidoarjo yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, hukuman merenung dan doa bersama di area Pemakaman korban Covid-19 Sidoarjo sengaja dilakukan agar masyarakat sadar menggunakan masker.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News