SURABAYA, iNews.id - Seorang pria ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena menjual keperawanan seorang remaja seharga Rp10 juta. Pelaku juga memanfaatkan korban dengan menjajakannya di media sosial.
Apabila menolak, pelaku mengancam menyebarkan foto syur korban. Berikut video selengkapnya.
Editor : Tuty Ocktaviany
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: