SURABAYA, iNews.id - Komplotan pencopet di Surabaya, Jawa Timur, yang merupakan satu keluarga ditangkap polisi. Dari empat tersangka, tiga merupakan ayah, ibu dan anak.
Keempat tersangka pencopet hanya bisa tertunduk saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya. Kelompok pencopet itu dipimpin oleh RD beranggotakan istri dan anaknya, AU dan OR.
Satu tersangka lainnya SW bertugas sebagai eksekutor. Keluarga pencopet itu diringkus polisi saat beraksi di Pasar Kaget kawasan Jalan Pahlawan. Mereka telah beraksi beberapa kali di tiga lokasi berbeda di Kota Surabaya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: