SIDOARJO, iNews.id - Sebanyak 16 ribu orang pelanggar terjaring razia protokol kesehatan (prokes) di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Sebagai sanksinya petugas menyita KTP para pelanggar prokes.
Barang bukti tersebut, bisa diambil pemiliknya lewat Sidang Tipiring. Namun tidak semua warga pelanggar prokes bersedia menghadiri sidang.
Sehingga ada 4.900 KTP yang belum diambil pemiliknya. Warga enggan mengambil KTP miliknya karena harus membayar denda.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: