MALANG, iNews.id - Pria paruh baya, WH, warga Lawuk Waruk, Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Polres Malang Kota. WH ditangkap akibat mencabuli tiga bocah anak tetangga.
Pelaku beraksi dengan mengajak korban ke rumahnya saat anak dan istrinya tidak ada di rumah. Untuk merayu korban, pelaku memberi uang jajan Rp2.000 hingga Rp5.000 kepada korban yang masih duduk di SD dan TK tersebut.
Aksi pelaku terungkap setelah salah satu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: