MADIUN, iNews.id - Polres Madiun Sektor Wungu membubarkan hajatan pernikahan di Desa Bantengan, Wungu, Madiun, Jawa Timur (Jatim). Pembubaran berlangsung saat acara hiburan berlangsung.
Menurut Kapolsek Wungu AKP Jumianto Nugroho awalnya penyelenggara hajatan sempat keberatan. Namun, setelah diberi penjelasan bahaya virus corona (Covid-19) warga dan penyelenggara hajatan bisa memahami.
Usai acara bubar, tim dari PMI dan BPBD melakukan penyemperotan disinfektan di lokasi hajatan dan sekitarnya. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: