Video Polisi Tangkap Pasutri Tawarkan Anak Kandung Pijat Plus-Plus di Kediri

KEDIRI, iNews.id - Polisi ungkap adanya bisnis prostitusi online oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kediri, Jawa Timur. Pasutri DK dan NK menawarkan anak kandungnya TW, untuk layanan pijat plus-plus denga tarif Rp350.000 untuk sekali transaksi.

Pasutri tersebut memperdagangkan anaknya untuk melunasi utang. Para pelaku beroperasi secara online melalui aplikasi pertemanan di media sosial.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: