PROBOLINGGO, iNews.id – Polres Probolinggo menangkap tujuh orang terduga penyebar berita bohong tentang pasien Covid-19 dengan mata tercongkel. Ketujuh orang tersebut masih diperiksa penyidik sebagai saksi.
Ketujuh orang tersebut terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Mereka berinisial S (33), MS (28), RH (24), dan SF (24), yang merupakan warga Kecamatan Paiton. Kemudian NS (40), warga Kecamatan Kraksaan; dan M (25), warga Kecamatan Pakuniran. Selain itu M, seorang wanita berusia 25 tahun, warga Kecamatan Paiton.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, ketujuh orang tersebut diduga membagikan video berisi berita bohong di group WhatsApp (WA), sejumlah nomor pribadi, dan Facebook. Video tersebut kemudian menyebar dan viral di media sosial.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News