MALANG, iNews.id - Sepuluh pelaku penganiayaan anak di bawah umur di Malang yang viral ditangkap polisi. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, namun sepuluh pelaku diduga melakukan tindak pidana.
Bahkan selain dianiaya sebelumnya korban menjadi korban pencabulan seorang pria. Pria tersebut merupakan suami wanita yang menganiaya korban bersama delapan teman-temannya.
Karena pelaku masih di bawah umur dilakukan pendampingan saat proses hukum. Sebelumnya video penganiayaan terhadap seorang pelajar di Malang viral.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: