JOMBANG, iNews.id – Sabu dalam kemasan kerupuk diamankan petugas Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang. Satu paket sabu seberat 2 gram dikirim seseorang kepada salah seorang penghuni lapas, terpidana kasus narkoba.
Selain itu, petugas juga menemukan lima butir narkoba yang diduga pil koplo. Dua jenis narkoba tersebut ditempelkan pada kerupuk lalu ditutup dengan kerupuk lain, sehigga menyerupai kerupuk yang lengket.
Penyelundupan sabu ini terbongkar setelah petugas curiga dengan pengantar kiriman makanan untuk penghuni lapas yang buru-buru pergi. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: