MOJOKERTO, iNews.id - Seorang perempuan menghancurkan rumah mantan suaminya di Desa Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur. Ini dia lakukan Karena rebutan harta gono-gini.
Aksi pembongkaran dilakukan lantaran sang mantan suami menolak memberikan uang kompensasi sebesar Rp30 Juta yang diminta pihak mantan istri. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: