Video Pengedar Uang Dolar AS Palsu Senilai Rp21,5 Miliar Ditangkap di Surabaya

SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua tersangka pengedar uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu senilai Rp21,5 miliar. Aksi keduanya terbongkar saat hendak menukarkan uang dolar palsu tersebut dengan obligasi di sebuah bank di Surabaya.

Tersangka mengaku hanya disuruh dan bertugas mengirim ke tempat penukaran uang dari Bali ke Surabaya oleh seseorang berinisial AA. Keduanya pun mengaku tidak mengetahui jika uang dalam tas koper tersebut adalah palsu.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: